10 Mei 2009
13 comments

Terima Email, Awas Dijadikan ‘Smurf’

Minggu, Mei 10, 2009
ANDA tentu heran, mengapa terima email kok mau dijadikan smurf? Apakah yang dimaksud smurf itu adalah makhluk kecil berwarna biru yang ada di komik “Smurf” yang ngetop sekitar dua dekade lalu?

Jawaban saya: kurang lebih begitu. Lho kok? Tunggu dulu, ada ceritanya.


Begini. Beberapa hari lalu saya menerima email dari seseorang yang tidak saya kenal. Namanya sih Kapten James Roy. Isi emailnya begini: : “Dear Sir/ Madam. I am in US 3rd Infantry Division here in Iraq. We discovered some oil money in Iraq. We are working for the government we cannot keep these funds, but we want to transfer and the funds to you, so that you can keep it for us in your safe account or an offshore account. We are moving it through diplomatic means. If you are interested, get back to me for more details. This business is risk free. My regards, Captain James Roy”.

Sepertinya, Kapten James Roy punya banyak duit. Lalu ia menawarkan rekening saya untuk ia setori uang (wah asyik banget…).

Sebagai orang waras, saya yakin kita semua pasti tidak percaya dengan yang begituan. Ada orang tak dikenal kok tiba-tiba mau mengirim uang ke rekening kita. Selain email itu, dulu saya juga pernah terima email sejenis. Dari seorang wanita muda di Amerika yang mengaku sebagai pewaris tunggal di keluarganya. Ia menerima jutaan dolar, dan mau bagi-bagi ke kita. Kok enak..

Kita pasti tahu semua itu cuma tipu muslihat. Tapi tipu muslihat untuk hal apa, saya pikir tidak semua menerka lebih jauh. Kalau menurut pendapat saya, hal itu merupakan satu proses PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING). Dan oleh si pelaku (Kapten James Roy dan wanita muda pewaris tunggal) kita akan dijadikan ‘SMURF’.


Tahapan money laundering

Sebelum membahas tentang ‘smurf’, ada baiknya kita mengenal tahapan money laundering:

Tahap 1 (penempatan/ placement)

Penempatan adalah upaya menempatkan uang tunai yang berasal dari tindak pidana (dana ilegal) ke dalam sistem keuangan, terutama sistem perbankan, untuk kemudian dijadikan sebagai aset liquid, yang mudah dicairkan dan digunakan.

Tahap 2 (penyamaran/ layering)

Penyamaran adalah upaya untuk mentransfer harta kekayaan yang berasal dari tindak kejahatan (dana ilegal) yang telah berhasil ditempatkan pada penyedia jasa keuangan ke penyedia jasa keuangan yang lain. Tujuannya supaya aparat penegak hukum sulit mengetahui asal-usul harta ilegal itu.

Pelaku pencucian uang biasanya menggunakan beberapa teknik penyamaran dana ilegal, diantaranya disalurkan ke:

+ Banyak bank dan rekening
+ Seorang ahli, orang penting, atau penguasa sebagai perantara
+ Berbagai perusahaan negara
+ Berbagai perusahaan perwalian (custodian)

Tahap 3 (pengintegrasian/ integration)

Tahap akhir dari proses pencucian uang adalah pengintegrasian, di sini uang ilegal telah menjadi sah. Tahap ini merupakan upaya menggunakan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana yang telah berhasil masuk ke dalam sistem keuangan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah. Dana ini nantinya digunakan kembali untuk kegiatan bisnis sah atau tidak sah, atau untuk membiayai kembali kegiatan kejahatan.

Itulah tiga tahap pencucian uang. Pada praktiknya tidak selalu semuanya digunakan. Bisa juga hanya satu atau dua tahap, tergantung pada teknik yang digunakan.


Smurf

Nah, sekarang kita kembali ke persoalan smurf lagi. Sehubungan dengan tahapan pencucian uang di atas, smurfing merupakan teknik pada tahap pertama, yaitu penempatan dana (placement).

Ya, pengiriman email itu adalah upaya untuk mengawali proses pencucian uang. Kita dijadikan ‘smurf’ yang filosofinya mirip dengan smurf yang ada di komik, yaitu makhluk-makhluk kecil yang banyak. Cuma, kita tidak berwarna biru :)

Dengan teknik smurfing, uang ilegal disetorkan ke dalam jumlah yang lebih kecil (dipecah) ke beberapa rekening bank melalui para ‘smurf’. Nominal yang dipecah ke para ‘smurf’ dipastikan jumlahnya kecil, di bawah USD 10.000. Para ‘smurf’ nantinya akan menyetorkan uang itu ke rekening di bank tertentu yang diinstruksikan oleh pelaku pencucian uang.

Ini sangat menguntungkan bagi pelaku, karena di banyak negara aliran uang di bawah USD 10.000 tidak perlu dilaporkan, termasuk di Indonesia. Jadi, bank-bank di Indonesia harus waspada jika ada nasabahnya yang sering menerima uang dari luar negeri dalam jumlah kecil-kecil, atau juga sebaliknya menyetorkan ke rekening tertentu dalam jumlah kecil dan sering juga.

Jika kita yang dijadikan ‘smurf’ tidak mempunyai rekening bank, pelaku pencucian uang tidak kurang akal. Kita akan dikirimi uang itu secara tunai. Sarana yang digunakan adalah jasa pengiriman uang internasional, seperti Western Union atau Moneygram. Untuk mengambil uangnya, kita hanya perlu menunjukkan nomor PIN yang diinformasikan oleh pelaku.

Kasus email di atas tampaknya sepele, tapi bisa jadi serius jika kita tidak waspada. Dan saya pikir tak ada salahnya saya berbagi. Setidaknya kita jadi tahu bahwa cara-cara yang dipakai orang untuk berbuat tidak benar semakin kreatif dari waktu ke waktu. Jadi, anda harus smurf, jika tidak anda akan di-smurf… :)


13 comments:

  1. apaan tuh SMURF??

    baru denger..

    dan baru tahu!!

    BalasHapus
  2. Excellent post. I was checking continuously this weblog and I am inspired! Very helpful info particularly the remaining part I maintain such info much. I was seeking this certain info for a very long time. Thank you and best of luck.

    BalasHapus
  3. apaan tuh SMURF??
    baru denger saya ..??

    BalasHapus
  4. waspada dan terus berwaspada.... terimakasih informasinya

    BalasHapus
  5. Hi, really loving the design and style of your blog post. Would you mind plainly asked you what style youre utilising here? I'm fresh to this, but We're hoping to possess mine looking nearly simply because cool like yours. Thanks a lot.

    BalasHapus

 
Toggle Footer
Top