30 November 2010
20 comments

Incoterms 2010 Mulai Efektif 1 Januari 2011

Selasa, November 30, 2010
Syarat penyerahan barang (terms of delivery) yang selama ini digunakan dalam praktik perdagangan ekspor impor adalah Incoterms 2000. Namun telah diluncurkan pada pertengahan September 2010 dan terhitung 1 Januari 2011, mulai berlaku revisi terbaru dari salah satu produk International Chamber of Commerce (ICC) itu, yaitu INCOTERMS 2010.

Apa saja perbedaan yang ada antara Incoterms 2010 dan Incoterms 2000? Berbeda dengan empat kelompok syarat penyerahan barang yang ada di Incoterms 2000 (kelompok E, F, C, dan D), Incoterms 2010 meringkasnya menjadi dua kelompok saja, yaitu:
Kelompok syarat yang berlaku untuk semua moda transportasi
  1. EXW (Ex Works)
  2. FCA (Free Carrier)
  3. CPT (Carriage Paid To)
  4. CIP (Carriage and Insurance Paid To)
  5. DAT (Delivered at Terminal) – BARU!
  6. DAP (Delivered at Place) – BARU!
  7. DDP (Delivered Duty Paid)
Kelompok syarat yang hanya berlaku untuk moda transportasi laut dan sungai (inland waterway)
  1. FAS (Free Alongside Ship)
  2. FOB (Free on Board)
  3. CFR (Cost and Freight)
  4. CIF (Cost, Insurance, and Freight)
Jika di Incoterms 2000 terdapat 13 syarat penyerahan barang, di Incoterms 2010 menyusut menjadi 11 syarat. Rinciannya, 4 syarat Incoterms 2000 dihapus dan diganti 2 syarat baru. Ini dia:

Dihapus:
  • DAF (Delivered at Frontier)
  • DDU (Delivered Duty Unpaid)
  • DEQ (Delivered at Quay)
  • DES (Delivered Ex Ship)
Ditambahkan:
  • DAT (Delivered at Terminal)
  • DAP (Delivered at Place)
Revisi tersebut ditujukan untuk mengurangi ketidakefektifan keempat syarat (DAF, DDU, DEQ, DES). Sulit untuk menentukan perbatasan mana yang disepakati (frontier). Namun dengan dua syarat baru (DAP dan DAT), telah jelas tempat dan terminal mana yang disepakati. Demikian informasi yang saya dapatkan dari Bp. Haryadi Sarpini, trainer ICC Indonesia, saat saya bertemu dengannya di Jakarta bulan lalu.

Demikian info mengenai Incoterms 2010. Apabila saya mempunyai update mengenai syarat penyerahan barang ini akan saya sharing secepatnya.


.

20 comments:

  1. Halo Edwin,

    Mudah2an dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar. Sambil menunggu informasi lanjutannya, saya ucapkan terima kasih atas sharingnya.

    BalasHapus
  2. wah,,nambah ilmu lagi nih tentang INCOTERMS,,,,makasih Mas Edwin,,

    BalasHapus
  3. Gubraks, postingan kali ini berat sekali. Banyak istilah alien (untuk yg awam di bidang ekonomi dan trading seperti saya).

    BalasHapus
  4. @ Multibrand - Iya Mas Harry, meski pada prakteknya terms yang dipakai cuma sedikit.

    @ ARaLL - Makasih mas, semoga bermanfaat :)

    @ Prediksi Indonesia - Harap maklum Mas Witho, ini harus dimakan sehari2 nih hehehe

    BalasHapus
  5. apakah ini nantinya tdk akan menghambat proses ekspor dan impor,,????

    BalasHapus
  6. wah..mantap ni gan artikelnya..kagak ngarti gua ni! banyak istilah asingnya!

    BalasHapus
  7. aduh...

    beberapa istilah memang tidak saya ngerti

    keep update sob!

    BalasHapus
  8. salam kenal .
    makasih buat infonya .
    bahasanya radda susah dimengerti .
    berat ..

    BalasHapus
  9. wah terima kasih info apdate nya pak Edwin,,
    saya mau tanya tentang import, boleh kan?
    perusahaan tempat saya bekerja import dengan terms CIF, namun terkadang tidak dicover oleh Insuranse,nah sedangkan di PDE harus mencantumkan harga CIF,sedangkan Comercial Invoice dr Shipper adalah harga FOB.bagaimana saya bisa mendapatkan nilai CIF dalam kasus ini,thanks

    BalasHapus
  10. wah istilahnya baru dengar semua.. info penting nih

    BalasHapus
  11. wah baru banget ne buat ane,,, banyak yang ga paham mohon petunjuk tks.

    BalasHapus
  12. bagaimana saya bisa mendapatkan buku INCOTERM 2010 ? Siapa yang bisa saya hubungi. Mohon bantuannya.

    BalasHapus
  13. Waduh saya banyak yang gak mudeng tentang perekonomian, terima kasih artikelnya

    BalasHapus
  14. Terimakasih banyak atas informasinya.,
    Sungguh luar biasa sekali banyak pelajaran yang saya dapatkan.... setelah saya berkunjung ke blog ini

    BalasHapus
  15. tq untuk posstingan y gan ..

    salam sukses ............

    BalasHapus

 
Toggle Footer
Top