Syarat penyerahan barang (terms of delivery) yang selama ini digunakan dalam praktik perdagangan ekspor impor adalah Incoterms 2000. Namun telah diluncurkan pada pertengahan September 2010 dan terhitung 1 Januari 2011, mulai berlaku revisi terbaru dari salah satu produk International Chamber of Commerce (ICC) itu, yaitu
INCOTERMS 2010.
Apa saja perbedaan yang ada antara Incoterms 2010 dan
Incoterms 2000? Berbeda dengan empat kelompok syarat penyerahan barang yang ada di Incoterms 2000 (kelompok E, F, C, dan D), Incoterms 2010 meringkasnya menjadi dua kelompok saja, yaitu:
Kelompok syarat yang berlaku untuk semua moda transportasi
- EXW (Ex Works)
- FCA (Free Carrier)
- CPT (Carriage Paid To)
- CIP (Carriage and Insurance Paid To)
- DAT (Delivered at Terminal) – BARU!
- DAP (Delivered at Place) – BARU!
- DDP (Delivered Duty Paid)
Kelompok syarat yang hanya berlaku untuk moda transportasi laut dan sungai (inland waterway)
- FAS (Free Alongside Ship)
- FOB (Free on Board)
- CFR (Cost and Freight)
- CIF (Cost, Insurance, and Freight)
Jika di Incoterms 2000 terdapat 13 syarat penyerahan barang, di Incoterms 2010 menyusut menjadi 11 syarat. Rinciannya, 4 syarat Incoterms 2000 dihapus dan diganti 2 syarat baru. Ini dia:
Dihapus:
- DAF (Delivered at Frontier)
- DDU (Delivered Duty Unpaid)
- DEQ (Delivered at Quay)
- DES (Delivered Ex Ship)
Ditambahkan:
- DAT (Delivered at Terminal)
- DAP (Delivered at Place)
Revisi tersebut ditujukan untuk mengurangi ketidakefektifan keempat syarat (DAF, DDU, DEQ, DES). Sulit untuk menentukan perbatasan mana yang disepakati (
frontier). Namun dengan dua syarat baru (DAP dan DAT), telah jelas tempat dan terminal mana yang disepakati. Demikian informasi yang saya dapatkan dari Bp. Haryadi Sarpini, trainer ICC Indonesia, saat saya bertemu dengannya di Jakarta bulan lalu.
Demikian info mengenai Incoterms 2010. Apabila saya mempunyai update mengenai syarat penyerahan barang ini akan saya sharing secepatnya.
.
Halo Edwin,
BalasHapusMudah2an dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar. Sambil menunggu informasi lanjutannya, saya ucapkan terima kasih atas sharingnya.
wah,,nambah ilmu lagi nih tentang INCOTERMS,,,,makasih Mas Edwin,,
BalasHapusGubraks, postingan kali ini berat sekali. Banyak istilah alien (untuk yg awam di bidang ekonomi dan trading seperti saya).
BalasHapus@ Multibrand - Iya Mas Harry, meski pada prakteknya terms yang dipakai cuma sedikit.
BalasHapus@ ARaLL - Makasih mas, semoga bermanfaat :)
@ Prediksi Indonesia - Harap maklum Mas Witho, ini harus dimakan sehari2 nih hehehe
apakah ini nantinya tdk akan menghambat proses ekspor dan impor,,????
BalasHapuswah..mantap ni gan artikelnya..kagak ngarti gua ni! banyak istilah asingnya!
BalasHapuslanjutkan Gan!keren artikelnya!
BalasHapusaduh...
BalasHapusbeberapa istilah memang tidak saya ngerti
keep update sob!
salam kenal .
BalasHapusmakasih buat infonya .
bahasanya radda susah dimengerti .
berat ..
wah terima kasih info apdate nya pak Edwin,,
BalasHapussaya mau tanya tentang import, boleh kan?
perusahaan tempat saya bekerja import dengan terms CIF, namun terkadang tidak dicover oleh Insuranse,nah sedangkan di PDE harus mencantumkan harga CIF,sedangkan Comercial Invoice dr Shipper adalah harga FOB.bagaimana saya bisa mendapatkan nilai CIF dalam kasus ini,thanks
wah istilahnya baru dengar semua.. info penting nih
BalasHapuswah baru banget ne buat ane,,, banyak yang ga paham mohon petunjuk tks.
BalasHapusbagaimana saya bisa mendapatkan buku INCOTERM 2010 ? Siapa yang bisa saya hubungi. Mohon bantuannya.
BalasHapusThanks buat informasinya yaa..
BalasHapusPeluang Usaha Terapi Ion Elektrik Modal Terjangkau.!!
Waduh saya banyak yang gak mudeng tentang perekonomian, terima kasih artikelnya
BalasHapusTerimakasih banyak atas informasinya.,
BalasHapusSungguh luar biasa sekali banyak pelajaran yang saya dapatkan.... setelah saya berkunjung ke blog ini
terima kasih atas informasinya
BalasHapustq untuk posstingan y gan ..
BalasHapussalam sukses ............
happy blogging ,,,
BalasHapusnice post ,,,,,,,,,,,,
BalasHapus